Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur menggelar Penyuluhan Hukum Program Jaga Desa di Desa Lambur I Pada Hari Rabu 24 Juni 2026. Kegiatan ini fokus mengawal pengelolaan Dana Desa agar transparan, serta menyosialisasikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Sinergi Mengawal Desa Lambur I
Acara penyuluhan yang berlangsung interaktif ini dihadiri oleh lintas sektoral untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai koridor hukum. Juru bicara dari
Kejari Tanjung Jabung Timur memaparkan pentingnya pencegahan sejak dini guna menghindari penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
Selain pencegahan tindak pidana korupsi, pemateri juga menekankan strategi pembentukan serta pengelolaan Koperasi Merah Putih. Program ekonomi ini dirancang untuk menciptakan ketahanan pangan, menstabilkan harga, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Daftar Kehadiran Lintas Sektoral
Komitmen bersama ini disaksikan langsung oleh berbagai pemangku kepentingan tingkat daerah hingga desa, yang meliputi:
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
- Pemerintah Kecamatan Muara Sabak Timur
- Kepala Desa beserta perangkatnya se Sabak Timur
- Unsur TNI dari Kodim
- Unsur Polri dari Polsek
- Kepala Sekolah dan perwakilan tenaga kesehatan
- Tokoh masyarakat dan warga setempat
Melalui kegiatan ini,
Program Jaga Desa diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman hukum, tetapi juga merangkul seluruh elemen masyarakat untuk proaktif mengawasi dan menyukseskan program-program strategis pemerintah di Desa Lambur I.